Sekali tengok ini hanya sebuah foto biasa tetapi jika anda perhatikan betul2, Astaghfirullahal’aziiim

Join Telegram Taman Ilmu Di Bawah

Telegram

Astaghfirullahal’aziim…

Join Group Koleksi Kata Hikmah
Kami Sokong Ustaz Ebit Lew

Sungguh halus jarum SYIAH yang cuba ditusuk masuk ke dalam minda netizen. Jika anda tidak perhatikan betul2 foto ini, pasti anda akan mengatakan bahawa ini adalah sebuah keluarga SAKINAH yang patutu diteladani.

Masakan tidak, selurh keluarga bersolat jemaah sambil yang sikecil pun tidak melepaskan peluang untuk turut bersolat di leher ayahnya.

Tetapi jika anda perhatikan betul2 foto di bawah ini, pasti anda akan dapat melihat sebuah objek ganjil yang diletakkan di tempat sujud wanita tersebut.

Perhatikan objek yang telah ditandakan oleh admin dengan bulatan merah! Adakah anda tahu apa objek tersebut?

Kalau anda nak tahu itu ialah batu suci yang digunakan oleh pengikut2 SYIAH yang diletakkan di tempat sujud semasa mereka solat.

Lihat pula video ini…

Mari kita tambah ilmu sikit…

Batu Karbala, Bid’ah Buatan Syiah

February 17, 2017 by Abdullah Istiqomah

Batu Karbala – Sekilas terlihat seperti biskuit dengan tulisan-tulisan suci Al-Qur’an di dalamnya. Tetapi benda ini tidak bisa dimakan, dan bahkan keberadaannya menjadi haram. Karena sebenarnya benda ini adalah batu yang digunakan oleh kaum Syiah saat bersujud.

Hal ini merupakan salah satu kebiasaan dari orang Syi’ah di mana mereka selalu melakukan suatu perbuatan yang sangat aneh, salah satunya adalah bersujud dengan meletakan dahi mereka ke batu ini. Dulu, mereka tidak menggunakan ukiran batu seperti di gambar tersebut. Mereka lebih menggunakan tanah di yang berada di Karbala’, lalu mereka mengumpulkannya. Lalu pada saat datang waktu shalat, tanah tersebut dijadikan mereka sebagai tempat sujud.

Tanah tersebut biasa mereka sebut at-turbah al husainiyyah. Ini dikarenakan tanah di Karbala yang mereka puja adalah untuk mengenang kemaa tian Husain, cucu dari Rasulullah S.A.W. Namun dengan caara yang salah, karena mereka memperingati kemaa tian tersebut dengan perbuatan mencabik-cabik dan memotong-motong kulit mereka sendiri.

Kegiatan tersebut biasanya dilakukan pada saat hari Asyura, lebih tepatnya setiap tanggal 10 Muharram. Perbuatan tersebut sudah sangat jelas melampaui batas walaupun niatnya dalam rangka untuk mengenang kemaa tian cucu Rasulullah Muhammad S.A.W Husain dengan rasa penuh kese dihan.

Karena caara mengenang seperti ini sudah sangat jelas termasuk kedalam perbuatan yang diharamkan dan termasuk kedalam bid’ah. Lalu bagaimana dengan hukum sujud dengan tanah dari Karbala’ yang dilakukan para pengikut Syiah?

Hukum Menggunakan Batu Karbala sebagai Tempat Sujud

Masih banyak dari kita yang bertanya tentang hukum menggunakan batu karbala seperti dilakukan Syiah. Tetapi sebenarnya jawaban tersebut Insya Allah sudah mendapatkan dari para ulama.

Berikut ini merupakan pandangan dari para ulama mengenai perbuatan Rafidhah atau biasa kita sebut dengan Syiah ini. Yaitu Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, seorang mufti dari Kerajaan Saudi Arabia pada masa silam pernah ditanya “Bolehkah shalat di tanah dan apa faedahnya pada pertengahan shalat?”

Syaikh rahimahullah menjawab,

Sepertinya di sini sang penanya memaksudkan tentang tanah yang biasa menjadi kebiasaan orang-orang syi’ah yaitu yang diklaim berasal dari kota Karbala’. Dan setelah itu mereka sujud menggunakan tanah tersebut.

Perlu kalian ketahui bahwa perbuatan tersebut sebenarnya tidak ada tuntunannya sama sekali di dalam Islam atau bisa disebut bid’ah sehingga hal tersebut tidak dibolehkan saat sujud di shalat menggunakan potongan tanah tersebut. Namun, shalat yang dilakukan tidak menjadi batal.

Tetapi jika hal tersebut dibarengi dengan ia meletakkan dahi dan hidungnya pada tanah itu, shalatnya tidak menjadi batal. Namun tetap perbuatan tersebut hukumnya menjadi bid’ah, jadi tidak boleh dilakukan.

Hal ini sebenarnya merupakan salah satu amalan yang mengada-ada yang dilakukan oleh orang- orang Syi’ah dimana mereka dikenal selalu berlebih-lebihan dalam hal tersebut. Semoga Allah selalu memberi kita petunjuk dan selalu melindungi kita dari setiap godaan setan yang selalu mencoba menjerumuskan kita dalam jenis bid’ah semacam ini.

Perlu diketahui bahwa seorang mukmin tidak perlu capek-capek memindahkan tanah dari satu tempat ke tempat lain. Hendaklah seorang mukmin shalat sesuai kemudahan yang ia dapati. Jika didapati kulit, maka ia shalat di atasnya.

Jika didapati pasir, hendaklah ia shalat di atas pasir. Jika di masjid terdapat karpet, hendaklah ia shalat di atas karpet tersebut dan tidak perlu bersusah payah membawa batu, tanah, potongan kayu atau selainnya. Bersusah payah sujud di atas benda-benda tadi adalah bagian dari bid’ah yang tidak ada asal-usulnya.

sumber; fimadani. com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *