Join Telegram Taman Ilmu Di Bawah
Berkahwin adalah satu pengalaman yang amat indah bagi semua pasangan dan antara langkah paling penting adalah akad nikah. Selalu kita lihat akad nikah yang biasa dengan kehadiran tok kadi dan selepas tok kadi melafazkan akad nikah si pengantin lelaki harus menjawab tetapi biasa kah anda melihat akad nikah bagi orang bisu?
Kami Sokong Ustaz Ebit Lew
Video di bawah menunjukkan bagaiman upacara akad nikah dijalankan untuk orang bisu. Masyallah, Islam itu mudah sebenarnya dan sesiapa pun boleh berkahwin janji cukup syarat dalam islam. Video ini menjadi tular dan rata rata netizen memuji upacara akad nikah ini.
Hukum Orang Bisu yang Mengucapkan Akad Nikah dengan Bahasa Isyarat atau dengan Tulisan
Menurut madzhab Hambali bahwa bagi orang bisu yang menikah dengan ijab kabul menggunakan bahasa isyarat atau tulisan, selama isyarat tersebut dapat dipahami, maka nikahnya sah. Menurut madzhab Hambali bahwa mengungkapkan ijab kabul dengan tulisan bagi orang bisu lebih diutamakan. Hal ini karena tulisan lebih jelas dan lebih dapat dipahami. Meski demikian, Hanabilah tetap membolehkan orang bisu melafalkan ijab kabul dengan isyarat, walaupun ia bisa menulis dan membaca.
Para fuqaha sepakat bahwa akad nikah dengan isyarat hanya diperbolehkan bagi orang bisu dan tuli, selama isyarat tersebut dapat dipahami oleh saksi dan orang lain.
Madzhab Syafi’i berpendapat bahwa bahasa tulisan lebih diutamakan dibandingkan dengan bahasa isyarat. Tulisan kedudukannya sama dengan ungkapan dengan kata-kata. Maliki dan Hanabilah mengatakan bahwa lafal ijab kabul dengan isyarat atau tulisan mempunyai kedudukan yang sama. Artinya tidak ada yang lebih baik antara satu dengan yang lainnya. Hanafi mengatakan tulisan lebih baik dari isyarat, karena tulisan lebih dipahami oleh orang lain.
VIDEO:
Apa Kata Anda? Dah Baca, Jangan Lupa Komen Dan Share Ya. Terima Kasih. Mamakusyg
Sumber: KLViral VIA JMD FAMILIA