Join Telegram Taman Ilmu Di Bawah
Rasulullah S.A.W. telah bersabda yang bermaksud : “Sesiapa yang memelihara solat, maka solat itu sebagai cahaya baginya, petunjuk dan jalan selamat dan barang siapa yang tidak memelihara solat, maka sesungguhnya solat itu tidak menjadi cahaya, dan tidak juga menjadi petunjuk dan jalan selamat baginya.”(Tabyinul Mahaarim)
Kami Sokong Ustaz Ebit Lew
Rasulullah S.A.W telah bersabda bahawa : “10 orang solatnya tidak diterima oleh Allah S.W.T, antaranya :
1. Orang lelaki yang solat sendirian tanpa membaca sesuatu.
2. Orang lelaki yang mengerjakan solat tetapi tidak mengeluarkan zakat.
3. Orang lelaki yang menjadi imam, padahal orang yang menjadi makmum membencinya.
4. Orang lelaki yang melarikan diri.
5. Orang lelaki yang minum arak tanpa mahu meninggalkannya (Taubat).
6. Orang perempuan yang suaminya marah kepadanya.
7. Orang perempuan yang mengerjakan solat tanpa memakai tudung.
8. Imam atau pemimpin yang sombong dan zalim menganiaya.
9. Orang-orang yang suka makan riba’.
10. Orang yang solatnya tidak dapat menahannya dari melakukan perbuatan yang keji dan mungkar.”
Sabda Rasulullah S.A.W yang bermaksud : “Barang siapa yang solatnya itu tidak dapat menahannya dari melakukan perbuatan keji dan mungkar, maka sesungguhnya solatnya itu hanya menambahkan kemurkaan Allah S.W.T dan jauh dari Allah.”
Hassan r.a berkata : “Kalau solat kamu itu tidak dapat menahan kamu dari melakukan perbuatan mungkar dan keji, maka sesungguhnya kamu dianggap orang yang tidak mengerjakan solat. Dan pada hari kiamat nanti solatmu itu akan dilemparkan semula ke arah mukamu seperti satu bungkusan kain tebal yang buruk.”
Kredit: ohmymedia.tv via tambahcheeze
Nabi MELARANG Puterinya Dipoligami, Baca Sampai HABIS Sebelum Buat Kesimpulan. Kalau Iman Anda Tak Kuat JANGAN BACA!!!
Rasulullah SAW pernah meminta kepada menantunya Ali bin Abi Thalib RA untuk tidak mempoligami putri kesayangannya, Fatimah RA.
Diriwayatkan, dahulu Rasulullah SAW pernah meminta kepada menantunya Ali bin Abi Thalib RA untuk tidak mempoligami putri kesayangannya, Fatimah RA.
Namun permintaan Rasul itu sama sekali tidak bertujuan melanggar ayat tentang poligami.
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. An-Nisa: 3)
Permintaan Rasul ini bersifat sangat manusiawi. Ketika Ali RA menikahi Fatimah RA, hubungan Rasul dengan Ali sangat dekat dan mesra. Bagi Ali, mertuanya itu bagaikan ayahnya sendiri, teman sekaligus tempat curhat yang paling nyaman.
Rasul juga demikian, baginya Ali lebih dari sekadar menantu, melainkan juga teman akrab, sahabat, tempat curhat layaknya anak kandung sendiri.
Jadi, wajar dan manusiawi saat Rasulullah SAW menginginkan agar Ali bin Abi Thalib tak menikahi muslimah lain selain putrinya, paling tidak selama Rasul masih bernafas.
Permintaan tersebut bersifat sangat khusus, hanya di antara mereka saja. Hal ini tentu saja tak bisa dijadikan dasar hukum atau pedoman untuk menyatakan seolah poligami diharamkan dalam Islam.
Ulama ternama As-Sayyid bin Abdul Aziz As Sadani pernah mengatakan, sesungguhnya hukum larangan poligami ini khusus untuk putri Rasulullah SAW.
Saat itu Rasul melarang Ali menikahi Juwairiyah putri Abu Jahal pasca beristrikan Fatimah karena tak ingin putrinya berkumpul dengan putri musuh Allah.
Seperti sabda Rasulullah berikut, Sungguh aku tidaklah mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram. Akan tetapi, demi Allah, tidak akan putri Rasulullah berkumpul dengan putri musuh Allah SWT dalam suatu tempat selama-lamanya .
(Ism, Berbagai sumber)
Sumber: tambahcheeze